hak asasi manusia



Hak Asasi Manusia
Hai guys, kali ini saya akan membahas apasih itu hak asasi manusia. Kalian pasti ingin tahu kan?. Pertama-tama saya ingin kalian memahami fakta yang saya uraikan terlebih dahulu :
1.      Di negara kita orang dilarang untuk membunuh orang lain, karena setiap manusia berhak untuk hidup dan mempertankan hidupnya. Dan jika ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain maka ia akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukuman yang berlaku.
2.  Kita tidak boleh mencegah seseorang untuk mengembangkan diri, karena itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dalam hal pendidikan dan lain-lain. Dan kita berkewajiban untuk membantu mewujudkannya.
3.      Di dunia ini, tiada seseorang yang ingin hidup sengsara. Ia pasti ingin memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian diatas kalian dapat menyimpulkan bahwa dalam diri manusia melekat tiga hal yaitu hidup, kebebasan dan kebahagiaan. Ketiga hal tersebut merupakan sesuatu yang mendasar yang harus dimiliki manusia. Jadi hak asasi manusia atau human rights dapat kita artikan sebagai hak dasar manusia menurut kodratnya.
Menurut UU RI nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijujung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
2.      Univesal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3.      Tidak dapat dicabut, artinya ka asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4.      Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.       
Penyebab pelanggaran hak asasi manusia
1.      Faktor internal :
a.       Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.
b.      Rendahnya kesadaran HAM
c.       Sikap tidak toleran.
2.      Faktor eksternal :
a.       Penyalahgunaan kekuasaan.
b.      Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
c.       Penyalahgunaan teknologi.
d.      Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
Ada beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia :
1.      Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984.
2.      Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia tanggal 27 Juli 1996.
3.      Penembakkan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998.
4.      Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998.
5.      Penculikan aktivis pada 1997/1998.
Hak asasi manusia merupakam hak yang dimiliki oleh manusia, yang tidak dapat dilanggar dan dipisahkan. Tuhan melarang kita memperlakukan sesama manusia dengan sewenang-sewenang, Tuhan juga melarang kita untuk membeda-bedakan manusia dari segi apapun.

Komentar

Postingan Populer